20 April 2024

`

Polisi Jaring 62 Pembalap Liar

1 min read
Para pembalap liar digiring ke Mako Polresta Malang Kota untuk menjalani proses lebih lanjut.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sebanyak 62 pembalap liar dan 38 sepeda motor diamankan Polisi di Polresta Malang Kota. Mereka terjaring razia di Jl. Rajasa dan Jl. Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (07/05/2020).

 

SEAKAN tidak kapok dengan obrakkan Polisi yang sudah berlangsung beberapa kali itu, puluhan remaja itu tetap menggeber motornya, meski di tengah pendemi Corona.

Para pembalap liar digiring ke Mako Polresta Malang Kota untuk menjalani proses lebih lanjut.

“Dalam operasi balap liar hari ini, sebanyak 38 motor dibawa ke Mako Polresta Malang Kota. Selain itu, 62 orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut, diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus H. Simarmata.

Para pembalap liar itu berusia kisaran 14 – 22 tahun. Sampai di mako, mereka menjalani standart pemeriksaan pencegahan wabah virus Covid-19, mengingat pandemi Virus Corona masih mewabah di Kota Malang.

“Sampai di mako, mereka menjalani pemeriksaan sandart pencegahan Covid-19. Dilakukan semprot antiseptic dan dilanjutkan pemeriksaan dengan thermogun untuk mengukur suhu badan,” lanjut Kapolresta Malang Kota.

Kepolisian mengaku mendapatkan informasi akan ada aksi balap liar dari medsos. Kemudian Kepolisian langsung melakukan razia di lokasi aksi balap liar tersebut. Mereka berasal dari Kota dan Kabupaten Malang. (ide/mat)