Polisi – Anak-anak Kampung Warna Warni Bermain dan Belajar
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Puluhan anak anak di Kampung Warna Warni, Jodipan, Kota Malang, Jawa Timur, mendapatkan materi pelajaran tata tertib lalu lintas dan pencegahan COVID-19 dari Polisi Kota Malang, Senin (01/03/2021). Kegiatan ini bagian dari Polisi Sahabat Anak (Polsanak) dan Polisi Ramah Anak.
“DALAM rangkaian pendidikan masyarakat lalulintas (dikmas lantas), para anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota, melakukan pendidikan lalu lintas kepada anak-anak di kampung Warna Warni. Pendidikan ini diberikan sejak dini agar tumbuh kesadaran berlalulintas yang baik dan benar,” terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution usai kegiatan.
Kompol Ramadhan Nasution menjelaskan, teknis kegiatan diawali dengan pemberian materi tentang tertib berlalu lintas. Selanjutnya dilakukan pengulangan dengan memberikan pertanyaan. Yang bisa menjawab, diberi hadiah dan souvenir yang menyenangkan.
“Untuk pengulangan, anak-anak ditanya sekaligus melihat daya ingat anak. Kami memberikan souvenir agar lebih akrab dan dekat dengan Polisi. Sebab, mungkin saja sebagian anak-anak masih takut dengan Polisi,” jelasnya.
Materi lain yang diberikan, masih kata Ramadhan Nasution, edukasi 5 M untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19. Mengingat, dalam masa pandemi ini, pengetahuan tentang kedisiplinan dalam pencegahan sangat penting. “Di masa pendemi ini, salah satu materi yang diberikan adalah terkait pencegahan COVID-19. Apalagi saat ini anak- anak tidak datang ke sekolah. Kami memberikan edukasi dengan mendatangi lokasi anak- anak di kawasan tempat tinggalnya,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, sekitar 40 anak mengikuti kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polresta Malang Kota. Mengingat masih dalam pandemi, dalam prakteknya dibagi menjadi 2 kelompok agar tidak menimbulkan kerumunan. “Kami memilih Kampung Warna Warni, karena kampung unik dan padat,” pungkasnya. (aji/mat)