20 April 2024

`

PN Kepanjen Kini Punya Ruang Sidang Khusus Anak

2 min read

MALANG, TABLOID JAWA TIMUR. COM – Untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur,  kini mempunyai ruang sidang khusus bagi anak-anak.

 

Kepala PN Kepanjen, Saut Marulitua Pasaribu, SH.
Kepala PN Kepanjen, Saut Marulitua Pasaribu, SH, memperlihatkan ruang sidang khusus bagi anak- anak.

KEPALA PN KEPANJEN, Saut Marulitua Pasaribu, SH, mengatakan, sebelumnya, ruang persidangan untuk kasus anak-anak, menjadi satu dengan ruang sidang umum. “Sesuai standar, memang harus dipisah. Jangan dicampur ruang sidang anak-anak dengan orang dewasa,” terangnya, Kamis (17/05/2018) di kantornya.

Saut menambahkan, di ruang sidang anak yang dimiliki PN Kepanjen ini, ruang tunggu antara terdakwa anak perempuan dan laki-laki dipisah. Dalam ruang tunggu tersebut, dilengkapi  kamar kecil dan disediakan buku-buku. Begitu pula teralis besi yang biasanya menyeramkan, diberi ornamen bunga agar menimbulkan kesan ramah kepada anak.

Ruang tunggu khusus anak-anak di PN Kepanjen.
Ruang tunggu khusus anak-anak di PN Kepanjen kini lebih nyaman dan tak menyeramkan.

“Ruang tunggu untuk menjalani sidang kita buat senyaman mungkin. Jika dulu berbaur dengan orang dewasa, sekarang sudah kami pisah,” papar Ketua PN Kepanjen.

Bahkan, di ruang sidang khusus anak, bagi persidangan kasus pencabulan atau pemerkosaan dengan korban di bawah umur, ruang korban dan tempat sidang terdakwa dibuat terpisah, sehingga antara korban dan terdakwa tidak bertatap muka.

“Hal ini untuk menghindari traumatis korban. Kadang, dalam kasus perkosaan atau pencabulan, korban takut bertemu dengan terdakwa. Untuk itu kami buat ruang khusus bagi korban. Untuk komunikasi antara ruang korban dan ruang sidang,  kami sediakan fasilitas teleconference,” papar Saut.

Bahkan, lanjut Saut, fasilitas komunikasi tatap muka jarak jauh tersebut terkoneksi dengan ruang sidang bagi tahanan dewasa. “Jadi, meski pelakunya dewasa, korban tidak perlu juga bertatap muka dengan pelaku. Tinggal koneksi teleconference yang kita pindah,” beber Saut.

Menurut Saut, idealnya, setiap lembaga peradilan, mempunyai ruang sidang khusus bagi anak-anak. “Idealnya seperti itu. Karena psikologis anak-anak dengan orang tua jelas beda. Dengan adanya ruang sidang khusus anak ini, kami ingin memberi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tandasnya. (diy)