20 April 2024

`

Pilkada, Sekda Himbau ASN Netral

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Jawa Timur, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, menghimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Malang, saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar tidak berpihak, bebas dari konflik kepentingan, bebas dari pragmatisme politik, serta menjaga netralitas.

 

Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengajak ASN netral dalam pilkada.

 

“SAYA menghimbau agar setiap ASN Kabupaten Malang mampu membangun kesadaran, kemauan, dan tanggung jawab ASN, berkenaan dengan etika dan perilaku imparsialitas, yaitu tidak berpihak, bebas dari konflik kepentingan, serta bebas dari pragmatisme politik. Saya juga berharap, upaya mewujudkan netralitas ASN tidak terbatas melalui kegiatan ini saja, tetapi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melibatkan seluruh stakeholder,” katanya usai Sosialisasi Netralitas ASN dalam Pilkada di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (28/09/2020) siang.

PJS Bupati Malang, Saichul Ghulam menyerahkan santunan kepada anggota KORPRI.

Wahyu Hidayat selaku Ketua Dewan Pengurus Korpri mengatakan, dua bulan lagi Pemerintah Kabupaten Malang akan menyelenggarakan pilkada yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia. Terkait hal ini, ASN didorong agar mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Netralitas ASN sebagai simbol semangat reformasi birokrasi harus terus didukung dan diperlukan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Begitu pula halnya dengan penyelenggaraan pilkada serentak 2020 mendatang, kami memandang perlu adanya langkah strategis, yang bertujuan untuk menguatkan netralitas ASN. Salah satu bentuknya melalui kegiatan sosialisasi ini,” terang sekda.

Menurutnya, Korpri adalah wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 yang bersifat demokratis, mandiri, bebas, aktif, profesional, netral, produktif, dan bertanggung jawab.

Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mendampingi PJS Bupati Malang, Saichul Ghulam.

“Mewujudkan netralitas ASN adalah sesuatu yang mutlak. Makanya, ASN harus menjaga dengan serius netralitasnya. Dengan memastikan seluruh ASN di Kabupaten Malang dapat melakukannya secara profesional dalam hal pelayanan publik. Sikap profesional tersebut dilakukan tanpa membeda-bedakan latar belakang politik masyarakat,” harapnya seraya menambahkan, sebagai bentuk solidaritas,  pada kesempatan tersebut diserahkan santunan kepada anggota KORPRI yang meninggal dunia karena COVID-19, sakit,  dan anggota KORPRI dari golongan satu.

Sedangkan PJS Bupati Malang, Saichul Ghulam, mengapresiasi dilaksanakannya kegiatan ini, mengingat netralitas merupakan komitmen dan tanggung jawab bersama dalam rangka mewujudkan ASN yang bermartabat, beretika,  dan demokratis,  demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.

Ia mengajak seluruh ASN menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik, baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020.

“Saya berpesan kepada jajaran ASN Kabupaten Malang agar dimasa kampanye tetap berhati-hati dalam ucapan maupun tindakan. Jangan sampai ada ASN Kabupaten Malang yang secara sengaja maupun tidak sengaja memberikan dukungan sehingga melanggar netralitas ASN. Karena akan dikenakan sanksi hukuman disiplin, baik hukuman sedang maupun berat. Apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan, mari buktikan dukungan kita dengan tetap bersikap netral dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai ASN,” kata Ghulam. (div/mat)