20 April 2024

`

Petugas Gabungan Operasi Kafe Yang Buka Malam

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Polresta Malang Kota bersama petugas gabungan melakukan Operasi Yustisi dan Edukasi Protokol Kesehatan di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (09/10/2021) malam. Sasarannya, tempat keramaian yang tak mengindahkan protokol kesehatan.

 

Petugas gabungan melakukan operasi sejumlah kafe yang buka malam hari dan tak menerapkan protokol kesehatan di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (09/10/2021) malam.

 

OPERASI ini melibatkan Kodim 0833/Kota Malang, Satpol PP Pemkot Malang, serta dari Polresta Malang Kota, dipimpin Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Supiyan. “Oprasi ini untuk menghimbau masyarakat agar membatasi kegiatan. Selain itu kami  juga berbagi senyum dengan para pedagang, tukang becak,  dan masyarakat lainnya yang terdampak COVID-19,” kata  Kabag Ops.

Menurut Kompol Supiyan, sasaran yang dituju meliputi  kafe yang sudah aktif menerima tamu tapi belum memperhatikan protokol kesehatan yang menyebar mulai Jl.Trunojoyo, Jl. Ronggo Warsito, Jl.Embong Berantas, Jl.Gatot Subroto Jl.Kol.Sugiono, Jl.Cipto Mulyo, Jl.Gadang, Jl. S.Supriyadi, Jl. IR Rais, Jl.Langsep, Jl. Galunggung, Jl.MT Haryono, Jl.Suhat, Jl.BS Riadi, Jl.Ijen, Jl.Kawi, Jl. Basuki Rahmat, Jl.Panglima Sudirman, hingga Jl.Trunojoyo.

“Kegiatan ini merujuk dari Intruksi Mendagri Nomor : 15/ 2021 dan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 40 tahun 2021 tentang PPKM Darurat, menekan penyebaran COVID-19, serta penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19,” kata Kompol Supiyan.

Selain itu – juga mengoptimalkan tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat tentang kewajiban penggunaan masker pada saat beraktivitas di luar. “Diharapkan masyarakat lebih sadar pentingnya menjaga diri dan menghindari tertularnya COVID-19. Kami akan selalu melaksanaan operasi,” pungkas Kabag Ops. (aji/mat)