20 April 2024

`

Peserta UTBK Tidak Wajib Rapid dan Swab Tes

1 min read

SURABAYA, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Pemerintah Kota Surabaya tidak mewajibkan melampirkan keterangan hasil negatif COVID-19 bagi peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) tahun 2021. Namun Pemerintah Kota Surabaya akan mengawasi secara ketat pelaksanaan protokol kesehatan panitia dan peserta ujian.

 

Suasana rapid tes jelang UTBK tahun 2020 di Surabaya.

 

“PEMERINTAH Kota Surabaya mengeluarkan kebijakan tidak harus rapid atau swab tes maupun menunjukkan bukti negatif COVID-19 bagi para peserta UTBK SBMPTN yang akan mengikuti seleksi di Surabaya, 12 April 2021 mendatang,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. usai meresmikan lukisan Bung Karno di Universitas 17 Agustus1945 (Untag) Surabaya,  Selasa (06/04/2021).

Menurut Cahyadi, kebijakan tersebut berdasarkan kesepakatan bersama antara  Pemkot Surabaya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan instansi terkait lainnya. “Tujuannya, agar pelaksanaan UTBK di Surabaya lancar,” katanya.

Meskipun tidak mengharuskan peserta melampirkan keterangan atau hasil negatif COVID-19 saat mengikuti ujian,  namun Pemerintah Kota Surabaya menegaskan,  penyelenggara maupun peserta UTBK harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat, baik di dalam maupun luar lokasi ujian. “Pelaksanaan prokes tersebut akan diawasi langsung Satgas Covid-19 Kota Surabaya,” tegas Eri. (ang/mat)