Pemkab Malang – KPU Tandatangani NPHD
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Pemerintah Kabupaten Malang bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jawa Timur, menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Penandatanganan dilakukan Bupati Malang, HM Sanusi dan Ketua KPU, Anis Suhartini didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Ir. Didik Budi Muljono, MT dan Komisioner KPU di ruang kerja Bupati Malang, Srirajasa, Selasa (15/10/2019) pagi.
‘‘SESUAI arahan Kementerian Dalam Negeri, pada prinsipnya pemerintah daerah harus bisa menyediakan anggaran untuk Pilkada 2020. Saya pesan kepada KPU, agar anggaran ini bisa digunakan secara efisien dan efektif. Tidak maksud menakut-nakuti, anggaran ini harus dipertanggungjawabkan, baik penganggaran dan penggunaannya,” terang Bupati Malang saat memberikan arahan.
Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini menyebut, pihaknya akan melakukan penyesuaian atas dana yang sudah disepakati. Tetapi di lain sisi, bukan semata-mata anggaran. ”Oke, anggaran sudah clear, kami sudah menerima. Otomatisa KPU akan menjalankan komitmen bersama. Lalu kita akan melangkah pada tahapan berikutnya. Tahapan terdekat yang harus dijalankan 26 Oktober mendatang adalah segera melakukan penetapan atas batas minimal syarat dukungan untuk pasangan calon perseorangan,” jelasnya.
Anis menambahkan, syarat dukungan harus sudah mulai diterima pada 11 Desember 2019. Waktunya sudah dekat, karena itu KPU segera melakukan sosialisasi. ”Terkait pasangan siapa saja yang diusung oleh partai-partai politik, memang belum. Tapi sudah ada wacana calon perseorangan yang akan maju. Tim mereka sudah beberapa kali berkoordinasi dan komunikasi ke KPU,” pungkas Anis. (mat)