29 Maret 2024

`

Pemerintah Suntikan Dana 5,6 T Untuk BPJS Kesehatan

1 min read

SURABAYA, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan mendapatkan suntikan dana subsidi, dari pemerintah sebesar 5,6 triliun rupiah. Suntikan dana sebesar itu untuk pelunasan tunggakan biaya diberbagai rumah sakit. Dana tersebut diperoleh BPJS Kesehatan, usai menggelar rapat dengan Kementerian Keuangan, dan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

 

 

Dirut BPJS Kesehatan saat diwawancarai wartawan.

DIREKTUR Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris kepada wartawan di Surabaya mengatakan, dana subsidi pemerintah sebesar 5,6 triliun rupiah merupakan hasil rapat review defisit cash flow tahap pertama, setelah dua bulan lalu pemerintah memberi suntikan dana awal 4,9 triliun rupiah. Suntikan dana awal ini ditujukan untuk pelunasan biaya tunggakan di rumah sakit yang ada di Indonesia.

“Terkait suntikan dana tambahan tahap dua, BPJS Kesehatan telah mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan untuk proses administratif pencairan dana. Termasuk BPJS Kesehatan sebelumnya juga berkordinasi dengan Kementerian Koordinator PMK,” terang Fahmi Idris kepada wartawan.

BPJS Kesehatan terpaksa mengambil langkah tersebut, karena BPJS Kesehatan memiliki total tunggakan sebesar lebih dari 25 triliun rupiah. Dimana total tunggakan tersebut tersebar di banyak rumah sakit, termasuk rumah sakit di Jawa Tengah dan Jawa Timur. “Dengan adanya suntikan dana ini, saya memohon rumah sakit untuk tetap melayani masyarakat dengan baik, karena program ini merupakan komitmen bersama,”pungkas Fahmi. (ang)