25 April 2024

`

Nyaru Orang PUBM, Dua Blandong Kayu Dibekuk

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Komari (45) dan Miseman(36) warga Dusun Ringinasri, Desa Sidodadi, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang dibekuk petugas saat berusaha mencuri kayu di pingir jalan Desa Tunjungsari, Kecamatan Bantur, Senin (18/02/2019).

 

 

Komari dan Miseman, warga Bantur yang dibekuk petugas karena mencuri kayu sono keling.

MENURUT Kanit Reskrim Polsek Bantur, Iptu. Sigit Hernadi kedua orang yang masih bertetangga dibekuk saat menggergaji pohon sono keling yang tumbuh di pinggir jalan raya Desa Tunjungsari Bantur.

“Mereka berdua terpaksa diamankan karena memotong tanpa ijin pohon sono keling milik Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang malam tadi. Kami juga mengamankan barang bukti gelondongan sono keling, gergaji mesin dan satu unit kendaraan roda empat, jenis pick up,” terang Kanit Reskrim Polsek Bantur, Selasa (19/02/2019).

“Dalam menjalankan aksinya, untuk mengelabui masyarakat mereka mengaku sebagai orang suruhan DPUBM, yang diminta untung menebang pohon mahoni,” lanjut Sigit Hernadi.

Awal penangkapan Komari dan Miseman, berangkat dari kecurigaan warga yang melihat mereka mengergaji pohon sono keling di malam hari. Oleh warga hal tersebut dilaporkan ke Kepala Desa setempat, Suwoko. Mendapat laporan ada pembalakan liar, Kades Suwoko langsung menuju TKP (Tempat Kejadian Perkara). “Saat ditanya Pak Kades, tersangka menjawab bahwa sengaja melakukan penebangan malam hari untuk menghindari kemacetan lalu lintas,” beber Sigit.

Merasa ada sesuatu yang janggal, Suwoko kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bantur. “Saat kami datangi mereka masih berusaha menebang pohon dengan gergaji mesin, ketika kami minta surat keterangan atau ijinnya, mereka tidak bisa menunjukkan, sehingga terpaksa kami amankan ke Polsek Bantur,” jelas Kanit Reskrim Polsek Bantur.

Dihadapan petugas, sewaktu menjalani pemeriksaan, kedua blandong mengaku terus terang jika mereka adalah maling kayu. “Ketika kami periksa mereka mengaku jika mencuri kayu. Kami masih mengembangkan kasus ini, sudah berapa kali mereka melakukan aksinya dan dijual kemana kayu curiannya,”pungkas Sigit. (diy)