Mulai 9 April 2021, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Menjadi Rp 85.000
2 min readSURABAYA, TABLOIDJAWATIMUR.COM – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan tarif baru untuk layanan pemeriksaan rapid test antigen di stasiun, dari Rp 105.000 menjadi Rp 85.000 setiap pemeriksaan. Penurunan tarif ini berlaku mulai 9 April 2021 di seluruh stasiun yang melayani pemeriksaan rapid test antigen.
MANAJER Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, menjelaskan, PT KAI memberikan alternatif bagi para calon pelanggan kereta api yang ingin melakukan pemeriksaan atau screening COVID-19 di stasiun dengan harga yang terjangkau, baik melalui rapid test antigen maupun GeNose C19.
“Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19 No 12 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No 27 Tahun 2021, masa berlaku hasil negatif rapid test antigen adalah 3 x 24 jam sejak dilakukan pengambilan sampel,” kata Luqman, kemarin.
Luqman menegaskan, KAI berkomitmen untuk memastikan seluruh pelanggan KA jarak jauh telah memenuhi persyaratan yang telah diatur pemerintah. Jika ada yang tidak sesuai, dilarang melanjutkan perjalanan, dan tiket akan dibatalkan.
Untuk dapat melakukan pemeriksaan rapid test antigen di stasiun, calon pelanggan harus memiliki tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah lunas. Layanan rapid test antigen di Daop 8 Surabaya saat ini tersedia di 5 Stasiun, yaitu Surabaya Pasaturi, Surabaya Gubeng, Malang, Mojokerto, dan Stasiun Sidoarjo.
“Kereta Api merupakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, memastikan pelanggan dalam kondisi aman dan sehat, serta konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat. KAI mendukung penuh upaya pemerintah dalam melakukan screening COVID-19 guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” pungkas Luqman. (div/mat)