20 April 2024

`

Motor Razia Tahun Baru Bisa Diambil, Asal Kembali Standar

1 min read
Pengambilan motor yang diangkut ke Mapolresta Malang, tahun baru lalu.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sejumlah motor yang dirazia Polisi di malam tahun baru (01/01/19) lalu, mulai diambil pemiliknya, di Mapolresta Malang, Jumat (18/01/2019).

 

NAMUN demikian, unit sepeda motor bisa diambil, setelah beberapa persyaratan sudah dipenuhi.

Kanit Tilang Aiptu Jaja’ menyampaikan, ada beberapa yang mengambil kendaraannya. Tapi, motor tidak langsung diberikan. Karena itu, pemilik harus menyesuaikan dengan peraturan, termasuk knalpot harus diganti standarnya dulu.

“Hari ini, memang ada beberapa yang mengambil motor, namun harus dilengkapi dan dikembalikan terlebih dahulu seperti standarnya,” tutur Jaja’, Jumat (18/01).

Sebelumnya, puluhan motor tersebut, dibawa ke Mapolresta Malang, dikarenakan kondisi tidak lengkap. Kekurangan perlengkapan itu, mulai dari tidak adanya kaca spion, knalpot brong dan beberapa lainnya.

“Kekurangan perlengkapan itu, sebagai persyaratan mutlak harus diganti ditempat. Kalau sudah sesuai, kendaraannya boleh dibawa pulang,” lanjutnya.

Ia berharap, dengan seperti itu, bisa membuat efek jera kepada pengendara motor. Selanjutnya, tidak mengulanginya lagi dan bisa tertib.

Beberapa motor digunakan konvoi, nge-trek dan melakukan bleyer-bleyer dengan suara knalpot yang keras. Tentu saja, membuat suara bising, bersamaan dengan perayaan pergantian tahun baru. (ide)