19 April 2024

`

Membangun Ketahanan Keluarga Berbasis Agama

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Banyaknya kasus perceraian di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menjadi perhatian serius Kementerian Agama Kabupaten Malang. Terkait hal tersebut, sangat penting dilakukan upaya membangun ketahanan keluarga melalui penguatan nilai-nilai keagamaan.

 

 

Arif Zunaidi, S.Pd, menyampaikan materi saat rapat kerja (Pokjanis) Kampung KB di Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Selasa (18/06/2019).

HAL INI disampaikan Arif Zunaidi, S.Pd, Pengawas Sekolah Muda Tingkat Dasar pada Madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang saat Rapat Kerja (Pokjanis) Kampung KB di Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Selasa (18/06/2019).

Turut hadir dalam giat di medio pertengahan bulan Juni ini yaitu perwakilan dari kader PAUD, kader PKK se-Kepanjen, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Arif mengungkapkan, terdapat empat pilar perkawinan yang selayaknya dipertahankan oleh keluarga di masa kini.  Meliputi zawaj, mitsaqon gholizon, muasyarah bil ma’arif dan musyawarah.

“Keempat pilar ini,  jika dijalankan dan dijaga, akan bisa memperkuat komponen hubungan perkawinan. Adapun tiga komponen hubungan perkawinan yang semestinya dipupuk adalah kedekatan emosi, gairah, dan komitmen,” katanya.

Menurutnya, dengan kuatnya kedekatan emosi,  akan bisa memunculkan rasa kasih sayang, mawaddah warrohmah, seperti dicantumkan di QS Ar Rum 21. Sementara dengan gairah, akan bisa mendorong untuk mendapatkan kepuasan seksual pasangannya.

Pada sisi lain, dengan adanya komitmen, maka akan sama-sama memandang perkawinan sebagai ikatan yang kokoh sehingga saling menjaga ikatan tersebut. “Selayaknya pasangan orang tua saat ini memperkuat bangunan ketahanan keluarga, agar sakinah mawadah warahmah,” pungkas Ari. (hadi/mat)