23 April 2024

`

Maling Spesialis Burung Dibekuk

1 min read
Yoga Herlambang, tersangka pencurian burung yang dibekuk Polsek Pagelaran, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Yoga Herlambang (32), warga Jalan Demak, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur, dibekuk jajaran Polsek Pagelaran, Kabupaten Malang karena tertangkap saat mencuri burung, Rabu (10/10/2018).

 

KEPADA awak media, Kanit Reskrim Polsek Pagelaran Aiptu Ketut Agung membenarkan penangkapan Yoga. Dia tertangkap basah saat mencuri burung Kepodang milik Sodik (35), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Pagelaran.

Burung curian yang dijadikan barang bukti.

“Peristiwanya kemarin pukul 09.00 WIB, setelah berkeliling kampung, tersangka melihat burung Kepodang milik korban yang sedang di jemur,” terang Ketut, Kamis (11/10/2018).

Melihat kondisi kampung yang sepi, Yoga nekat membawa kabur burung Kepodang milik Sodik beserta sangkarnya. “Saat berusaha kabur, aksi pelaku diketahui warga, yang kemudian meneriaki maling. Warga pun berhasil mengamankan pelaku,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pagelaran.

Pengakuannya baru sekali saja mencuri di wilayah Pagelaran. Sedangkan di wilayah Kecamatan Turen, mengaku ada beberapa TKP,” imbuh Ketut.

Akibat ulahnya, Yoga hanya bisa pasrah saat digelandang ke Polsek Pagelaran. “Kami masih terus menyelidiki dan kembangkan kasusnya. Karena kemungkinan ada pelaku lainnya yang masih kabur,” pungkas Ketut.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, Yoga Herlambang kini harus mendekam di ruang tahanan Polsek Pagelaran, kepada tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP. (diy)