19 April 2024

`

Malam Tahun Baru, Polisi Angkut Puluhan Motor Knalpot Brong

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM –  Sejumlah motor roda dua dengan kenalpot brong, diamankan kepolisian Polres Malang Kota, Jawa Timur,  di sekitar kawasan Jl. Besar Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang, saat pergantian tahun, Selasa (01/01/2019).

 

Puluhan motor yang diamankan berbagai merk menggunakan knalpot brong.

 

PENINDAKAN itu dipimpin langsung Wakapolres Malang Kota, Kompol Bambang Cristanto, Kepala Satuan Lalu Lintas, AKP Ari Galang Saputra dan beberapa petugas lainnya.

Kasubag Humas Polres Malang Kota, Ipda Ni Made Seruni Marhaeni menjelaskan, puluhan motor diamankan karena menggunakan kenalpot brong dan tidak standart. “Puluhan motor diamankan, karena tidak menggunakan knalpot standart. Dipasangi kenalpot brong, yang suaranya cukup keras,” tuturnya.

Ia melanjutkan, ada 35 motor yang diamankan dengan berbagai merk dan kondisi. Tidak jarang, selain menggunakan kenalpot brong, fisik kendaraan bermotor, banyak yang tidak lengkap, yakni protolan. Selanjutnya, unit tilang mengangkut motor dibawa ke Polresta Malang.

“Barang bukti motor selanjutnya dibawa ke Mapolresta Malang, untuk proses pengurusan lebih lanjut,” lanjut Marhaeni.   (ide)