Lebaran, Layanan SIM Libur
1 min read
MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Seluruh pelayanan Satpas SIM di Polresta Malang Kota, Jawa Timur, tutup selama Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M. Mulai 12 – 16 Mei 2021, tidak ada pelayanan pemohon baru dan perpanjangan SIM.
MASYARAKAT yang ingin mengurus SIM, akan dilayani mulai 17 Mei 2021, dengan dispensasi tanpa denda. “Bagi yang SIM-nya habis masa berlakunya pada saat libur, baru bisa memprosesnya setelah buka, yakni tanggal 17 Mei 2021,” terang Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna, Sabtu (08/05/2021).
Tak hanya di kantor Satpas, penutupan pelayanan itu berlaku untuk semua lokasi, termasuk SIM keliling (Simling), layanan di Plaza Araya, serta di Malang Olympic Garden (MOG).
Disinggung kemungkinan adanya lonjakan saat buka usai hari raya, pihaknya mengaku sudah melakukan antisipasi agar tidak terjadi penumpukan dan kerumunan pemohon SIM.
“Akan kita siapkan, sehingga dalam setiap hari, sesuai kuota yang dibatasi. Termasuk jam antrian, sehingga tidak terjadi penumpukan di ruangan pelayanan,” pungkas Yoppy.
Dalam pelaksanaannya, Satpas SIM menerapkan protokol kesehatan. Dimulai dengan pengukuran suhu, hingga pembatasan kloter pemohon. “Pemohon bisa masuk ruangan pelayanan setelah jumlah yang di dalam berkurang,” terangnya. (aji/mat)