25 April 2024

`

Lampu Merah Kota Malang Seperti Start Motor GP

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Empat kawasan traffic light di Kota Malang, Jawa Timur, dibuat jadi kawasan physical distancing. Keempat lokasi itu mulai dari kawasan Rabalbay Jl. Semeru, depan Hotel Savana, Jl. S. Parman, perempatan lapangan Rampal Jl. Mayjen Wiyono, serta  pertigaan depan PLN, Jl. Basuki Rahmad.

 

 

Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution di salah satu titik physical distancing di salah satu titik seperti motor GP.

PEMBUATAN titik physical distancing ini, dengan mengecat jalan berbentuk huruf U. Pada cat yang berbentuk huruf U tersebut, sebagai titik henti sepeda motor, di saat lampu merah. Sehingga mirip dengan garis start ajang balap motor GP.

“Pembuatan titik physical distancing, untuk mendukung masa transisi menghadapi new normal life. Sebab salah satu potensi terjadinya kerumunan masyarakat itu di traffic light,” terang Kasatlantas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution, Sabtu (18/07/2020) siang.

Sebelumnya, kawasan perempatan Rajabally, Klojen, Kota Malang, menjadi lokasi pertama yang dilakukan pengecatan. Prosesi dilakukan malam hari, untuk meminimalisir kemacetan terhadap para pengguna jalan.

Dalam pembuatannya, pihaknya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan Kodim 0833/Kota Malang. Setiap pengendara motor yang berhenti di traffic light, wajib mematuhi aturan physical distancing ada tanda cat yang sudah disiapkan.

“Pengendara sepeda motor, harus berhenti pada titik yang telah ditentukan. Karena sudah berjarak. Mengingat, pengguna sepeda motor tidak terlindungi dan terhalang oleh body kendaraan,” terang Rama, sapaan akrab Kasat Lantas.

Dari pantauan di lapangan, para pengemudi tampak tertib saat berhenti di lampu merah. Sehingga jaga jarak antara pengguna sepeda motor bisa berjalan dengan baik. (ide/mat)