25 April 2024

`

Kuli Batu Cabuli Bocah 5 Tahun

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Entah setan apa yang merasuki kepala Edi Hartono (32), warga Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur  hingga tega mencabuli Menik (bukan nama sebenarnya), balita berusia lima tahun.

 

 

Edi Hartono, tersangka pencabulan balita saat digelandang petugas.

AKIBAT perbuatan bejatnya, Edi ditangkap jajaran Polres Malang, awal pekan kemarin. “Tersangka kami amankan atas dasar laporan orang tua korban. Saat ini sedang dalam penyidikan kami atas dugaan pencabulan anak di bawah umur,” terang Kanit UPPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak) Polres Malang, Ipda.Yulistiana Sri Iriana, Rabu (13/02/2019).

Menurut Yulistiana, pencabulan terhadap Menik, dilakukan Edi di rumahnya sendiri saat kondisi rumah sedang kosong. “Tindakan pencabulan dilakukan sebanyak dua kali, saat isterinya sedang menjemput anaknya,” ungkapnya.

Edi Hartono yang sehari-hari bekerja tukang batu, mengaku tega berbuat asusila kepada Menik karena iseng. “Sebatas iseng. Dua kali hal itu saya lakukan,” ujarnya di hadapan penyidik UPPA.

Perbuatan amoral Edi, pertama kali justru diketahui ibu korban. Ibu korban curiga saat melihat Menik, keluar dari kamar tersangka dengan kondisi baju yang lecek dan basah karena sperma. Setelah ditanyakan kepada Menik, balita yang masih polos menceritakan perbuatan tidak senonoh Edi.

Mendengar pengakuan puterinya, Ibu Menik langsung melapor ke Polres Malang. Edi Hartono yang dibekuk usai pulang kerja, kini harus mendekam di balik jeruji besi ruang tahanan Polres Malang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (ide)