20 April 2024

`

Kerja 6 Bulan, Ibu Satu Anak Keruk Ratusan Juta

1 min read
Tersangka dan barang bukti yang diamankan petugas di Mapolresta Malang.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Baru kerja 6 bulan, promotor HP Oppo, Dwi Rohanita (32), warga Jl. Karimun Jawa 1, RT.07/RW.02, Kelurahan Kasin, Kecamatan Klojen, Kota Malang, berhasil meraup uang ratusan juta.

 

PASALNYA, selama bekerja di tanggal (3-7/01), dirinya diduga melakukan penipuan kepada sejumlah counter HP. Modusnya, dengan memesan / membeli sejumlah HP kepada karyawan  / promotor HP di sejumlah counter HP. Alasannya, ada instansi yang memesan barang tersebut.

Selama beraksi, sudah berhasil mendapatkan 38 HP dengan berbagai merk. Jika dinominalkan, barang tersebut senilai Rp 108.440.000. Selanjutnya, barang-barang itu dijual dengan harga dibawah pasaran. Aksinya baru berhenti di tangan Polisi, setelah beberapa korban melaporkannya.

Ibu satu anak ini, ditangkap di rumahnya (10/01/2019) lalu. Dari tangan tersangka, disita barang bukti beberapa lembar kwitansi pembelian dan bukti lainnya.

Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menyatakan, aksi tersangka terbilang mulus. Hal itu dikarenakan, yang bersangkutan adalah promotor HP Oppo di toko Dian Abadi, di Jl. Borobudur, Kecamatan Bimbing, Kota Malang.

“Tersangka ini, bekerja sebagai promotor HP, jadi sudah dikenal. Sehingga, beberapa konter yang dipesani HP percaya saja. Ia beralasan ada intansi yang memesan barang,” tutur Kapolresta, Jumat (25/01).

Ia melanjutkan, dalam pemeriksaan petugas, tersangka mengakui perbuatannya. Aksinya itu dilakukan untuk keperluan sehari-hari, selain itu, ada juga yang digunakan untuk membayar HP.

“Tersangka dikenakan pasal 379 KUHP, dengan ancaman 4 tahun penjara,” tutup Kapolresta. (ide)