Kendaraan Luar Malang Raya Dipasangi Stiker Bebas COVID-19
1 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sejumlah kendaraan luar Malang yang masuk Kabupaten Malang, Jawa Timur, dipasangi stiker sebagai penanda sopir dan penumpang bebas COVID-19. Stiker ini ditempelkan di kendaraan selama penyekatan paska larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021 M.
SAAT meninjau pemasangan stiker Bebas COVID-19 Jatim di Exit Tol Singosari, Kabupaten Malang, Jumat (21/05/2021), Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar,S.I.K.MH, menjelaskan, stiker ini dipasang untuk memudahkan kerja petugas gabungan di titik-titik penyekatan.
“Stiker dipasang untuk motor dan mobil dengan plat nomor luar Malang Raya (orang ber KTP luar Malang Raya). Stiker ini ditempelkan pada kendaraan selama penyekatan paska larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah,” terangnya.
Kepada wartawan, AKBP Hendri Umar mengatakan, pemberian stiker ini sebagai tanda kalau sopir dan penumpang telah menjalani rapid test. Kalau dinyatakan bebas COVID, mereka langsung dipersilakan meneruskan perjalanan di Malang Raya. “Namun bila reaktif, akan dipulangkan dan wajib isolasi mandiri. Bila mau di karantina di Kabupaten Malang, kita juga siap,” tandasnya.
Kapolres menambahkan, pemasangan stiker Bebas COVID-19 Jatim ini menindaklanjuti intruksi Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta. Saat meninjau pemasangan stiker di Exit Tol Singosari, Kapolres Malang AKBP Hendri didampingi Kabag Ops Polres Malang Kompol Hegy Renanta, S.I.K, Kasat Lantas AKP Agung Fitransyah, S.I.K serta beberapa perwira jajaran Satlantas Polres Malang. (div/mat)