24 April 2024

`

Kejaksaan Selidiki Aset Pemkot di Ramayana

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Jawa Timur,  menyelamatkan aset milik Pemerintah Kota Malang, terus dilakukan. Setelah berhasil “menyelematkan” aset di Oro-Oro Dowo, kini Kejari mengincar aset tanah yang sudah berubah menjadi pertokoan modern, Ramayana yang lokasinya di seputaran Alun-alun Kota Malang.

 

 

Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Malang, Ujang Supriyadi memberikan keterangan.

TERKAIT dengan hal tersebut, Kejari Kota Malang sudah mempelajari Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemkot Malang dengan PT. J dan PT. S. Bahkan beberapa orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Malang, Ujang Supriyadi, SH, menjelaskan, timnya saat ini sedang menggali keterangan dari berbagai pihak,  baik dari Pemkot Malang maupun dari rekanan  yang melakukan kerjasama. “Obyek kerjasama itu berupa tanah. Kerjasama ini sudah berlangsung sejak lama,” katanya.

“Saat ini, perwakilan dari dua perusahaan itu (PT. J dan PT. S) sudah dipanggil secara patut, namun belum hadir. Mereka juga sudah didatangi, dan ditanyai  apakah ada kantor perwakilan di Malang? Jawabnya tidak ada. Lalu kami datangi ke alamat kantor di Jakarta, juga tidak ada. Sehingga agak tersendat. Sementara PKS itu segera habis. Diperkirakan bulan Nopember ini (sudah habis),” tuturnya saat ditemui media, Selasa (05/11/2019).

Ujang Supriyadi, SH, melanjutkan, Ramayana selaku pihak yang melakukan kerjasama dengan kedua perusahaan (PT. J dan PT. S), saat dimintai keterangan, ternyata yang datang bukan pihak yang berkompeten memberikan keterangan.

“Untuk perwakilan dari Ramayana, kami minta yang datang yang berkompeten. PKS ini sudah  berlangsung sejak lama. Kami lakukan penyelidikan terkait kewajibannya, seperti pajak parkir, pajak air tanah, sewa genset, dan beberapa item lainnya. Mengingat, sudah mulai akan berakhir dalam waktu dekat,” lanjutnya.

Disinggung nilai angka kerugian negara, Kasi Pidsus belum memberikan secara rinci. Prinsipnya, saat ini ia sedang dalam menggali data terkait kewajiban PT sesuai yang ada di perjanjian kerjasama.  (ide/mat)