29 Maret 2024

`

Kasus Penggemukan Sapi di RPH, 14 Orang Diperiksa

2 min read
Dino Kriesmiardi, SH, MH.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kejaksaan Negeri  Malang memeriksa 14 orang saksi terkait dugaan penyimpangan anggaran penggemukan sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kota Malang, Jawa Timur.

 

DARI 14 orang yang diperiksa, 8 orang di antaranya dari internal RPH. Selanjutnya, 2 orang dari BPKAD, 3 orang dari Dewan Pengawas,  1 orang dari Dinas Pertanian.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Malang, Dino Kriesmiardi, SH, MH,  menerangkan, meskipun sudah diperiksa, mungkin saja bisa dipanggil ulang. “Ya bisa jadi, ada lagi tambahan yang diperiksa. Bahkan, tidak menutup kemungkinan, yang sudah diperiksa, dipanggil lagi untuk pendalaman,” terangnya,  Senin (19/10/2020).

Dino melanjutkan, hingga saat ini tim penyidik masih terus melakukan tugasnya. Bahkan, sudah koordinasi dengan audit BPKP Propinsi Jawa Timur di Surabaya. Untuk itu, menunggu jadwal ekpose dari BPKP, terkait kasus yang sementara ini nilai kerugian sekitar Rp 1 miliar lebih.

“Untuk nilai kerugian negara, sekitar Rp 1 miliar lebih. Saat ini juga masih menunggu jadwal BPKP,  termasuk terus mengumpulkan alat bukti. Saat ini, sejumlah berkas menjadi alat bukti, termasuk alat bukti dokumen dan berkas penyertaan modal,” lanjutnya.

Sampai berapa orang lagi yang akan diperiksa hingga menentukan tersangka?  Dino tidak bisa memastikan, tergantung dinamika dan temuan dalam pemeriksaan.

Kasus ini berawal dari dugaan penyimpangan keuangan RPH Kota Malang dengan salah satu penggemukan sapi dan pemotongan hewan di Jombang.

Dino melanjutkan,  dugaan penyimpangan itu ada pada ketidakcocokan antara perjanjian yang dibuat dengan pelaksanaan di lapangan sehingga merugikan Pemkot Malang karena sebelumnya pemkot mengikutkan penyertaan modal.

Dugaan awal, sebenarnya di dalam kerjasama itu menurut analisa tim, diprediksi memang akan bermasalah. Tapi masih dilanjutkan. Itu terjadi pada tahun anggaran 2017 – 2018. Jumlahnya sementara sekitar Rp 1,4 miliar. (aji/mat)