29 Maret 2024

`

Kasus Bully Siswa SMPN, Pejabat Dinas Pendidikan Akan Diperiksa

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kepolisian Polresta Malang Kota segera memeriksa pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Jawa Timur, terkait dugaan bullying yang menimpa MS (13), salah satu pelajar di SMPN 16 Kota Malang, Rabu, (15/01/2020) silam.

 

 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang, Kompol Yunar HP Sirait, SIK, MIK didampingi Kanit PPA, Iptu Nawangsari memberikan keterangan.

KEPALA Satuan Reserse Polresta Malang Kota, Kompol Yunar HP Sirait, SIK, MIK, menjelaskan, hingga saat ini pihaknya telah memeriksa 17 saksi. Mereka berasal dari para siswa, guru, orang tua, dokter yang melaksanakan visum, dan kepala sekolah. “Bahkan, kemungkinan akan memeriksa pejabat Dinas Pendidikan,” katanya, Jumat (07/02/2020) siang.

“Hingga saat ini, sudah.14 saksi yang diperiksa. Hari ini dijadwalkan 3 orang diperiksa. Rencananya, minggu depan ada 3 orang lagi menjalani pemeriksaan. Kemungkinan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Mengingat, dinas tersebut adalah yang menaungi lembaga pendidikan yang menjadi tempat terjadinya dugaan bully siswa.,” kata Kepala Satuan Reserse Polresta Malang Kota, Kompol Yunar HP Sirait, SIK, MIK.

Terkait apa sehingga pejabat Dinas Pendidikan juga ikut diperiksa? Yunar HP Sirait menyebut, hal itu terkait pengawasan lembaga yang ada dalam naungannya. “Dinas Pendidikan (diperiksa) kemungkinan terkait pengawasan maupun tindakan yang dilakukan dan proses penyelesaian laporan,” pungkasnya. (ide/mat)