19 April 2024

`

Kantor RPH Digeledah, CPU Diangkut Kejaksaan

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kejaksaan Negeri Kota Malang menggeledah kantor Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH), Jl. Kolonel Sugiono, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (14/01/2021). Penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di salah satu perusahaan daerah milik Pemkot Malang tersebut.

 

Sejumlah petugas dari Kejaksaan Negeri Kota Malang menggeledah kantor RPH Kota Malang.

 

KEPALA Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Malang, Yusuf Hadiyanto, SH, menerangkan, penggeledahan sebagai tindak lanjut penyidikan. “Ya untuk melengkapi bukti yang belum kita dapatkan. Terkait anggaran,” terang Yusuf ditemui di lokasi kejadian, Kamis (14/01/2021).

Dalam penggeledahan itu, Tim Kejaksaan  menurunkan 12 orang personil, terdiri dari  6 orang dari penyidik, 3 orang pengamanan dari Intel, dan 3 orang pengamanan dari Pidsus. “Yang kami geledah tentang keuangan. Kasubbag Keuangan dan berkas-berkasnya. Terkait tersangka yang sudah ditetapkan,” terang Kasi Pidsus, yang memimpin penggeledahan, Dyno Kriesmiardi, SH.

Lebih lanjut Dyno Kriesmiardi menjelaskan, selama proses  penggeledahan,  berjalan dengan lancar. Namun memang ada beberapa laci yang dikunci, sehingga petugas dari kejaksaan harus meminta ijin.

Usai penggeledahan, tampak sejumlah berkas dibawa penyidik. Tidak ketinggalan CPU serta monitor juga dibawa.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ini melakukan kerja sama investasi dengan pihak ketiga. Sementara dari Pemkot Malang sendiri, melakukan penyertaan modal.

Kemudian, Kejari Kota Malang melakukan pengumpulan data terkait dugaan penyimpangan anggaran di BUMD milik Pemkot Malang tersebut. Untuk itu, Kejaksaan melakukan pemeriksaaan terhadap puluhan orang saksi.

Beberapa di antara saksi, delapan orang di antaranya dari internal RPH sendiri. Selanjutnya, dua orang dari BPKAD, tiga orang dari dewan pengawas, serta satu orang dari Dinas Pertanian, satu mantan Plt Direktur PD RPH Kota Malang 2019 dan satu orang akuntan publik. (aji/mat)