25 April 2024

`

Inkrach, Ratusan Juta Barang Bukti Dimusnahkan

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sejumlah barang haram senilai ratusan juta, dibakar Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (12/12/2019). Barang itu merupakan bukti kejahatan yang telah diselesaikan Kejaksaan selama kurun waktu 6 bulan.

 

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti oleh Kajari, Andi Darmawangsa dan para undangan lainnya.

 

KEPALA Kejaksaan Negeri Kota Malang, Andi Darmawangsa menjelaskan, barang yang dimusnahkan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan.

“Hari ini, kami melakukan pemusnahan barang bukti. Tentunya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap setelah melalui beberapa upaya hukum baik di Pengadilan Negeri, banding maupun kasasi,” tutur Kejari saat pelaksanaan pemusnahan barang bukti.

Ia merinci, beberapa barang yang dimusnahkan mulai diantaranya, sabu seberat 308,21 gram, tembakau Gorila 3,437 gram, pil koplo 9.866 beberapa buah HP, timbangan dan miras. BB itu berasal dari 50 perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Malang.

“Jika barang bukti tersebut dinominalkan, nilainya mencapai sekitar Rp 500an juta. Mengingat, bermacam-macam jenis barang yang dimusnahkan,” lanjut Kajari.

Pemusnahan itu, masih kata Kajari, sangat perlu dilakukan, sebagai bagian untuk menghindarkan dari penyalahgunaan oknum yang tidak bertanggungjawab. Selain itu, untuk menghindari adanya dampak lingkungan seperti bisa menimbulkan ledakan atau akibat lainnya.

Hadir dalam pemusnahan itu, BNN Kota Malang, Satreskoba Polresta Malang Kota dan beberapa pejabat lainnya. (Ide)