29 Maret 2024

`

Hari Pertama Masuk Kerja, Bupati Malang Halal Bi Halal

2 min read
Wakil Ketua DPRD, Siadi menerima tamu saat halal bi halal Idul Fitri 1440 H/2019 M di Pendopo Kabupaten Malang.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Ratusan karyawan Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, perangkat desa dan sejumlah undangan, mengikuti  halal bi halal di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (10/06/2019) pagi. Kegiatan ini sekaligus menandai hari pertama masuk kerja setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H / 2019 selama sepekan.

 

 

Plt Bupati Malang, Drs. HM Sanusi, MM menerima tamu saat halal bi halal Idul Fitri 1440 H/2019 M di Pendopo Kabupaten Malang.

PLT BUPATI MALANG, Drs. HM Sanusi, MM, menjelaskan, halal bi halal ini merupakan  agenda rutin tahunan. “Ini adalah kegiatan rutin tahunan. Hari pertama masuk kerja setelah libur hari raya. Kegiatan ini adalah untuk silahturami bupati dengan pejabat daerah, kepala dinas, para camat,  serta kepala desa. Tujuannya, agar kebersamaan tetap terjaga,” katanya.

Plt Bupati Malang, Drs. HM Sanusi,MM, menyanyi saat halal bi halal Idul Fitri 1440 H/2019 M di Pendopo Kabupaten Malang.

Kegiatan berlangsung semarak, dihadiri para pejabat Forkopimda, para Kepala OPD (organisasi perangkat daerah), Camat, Lurah/Kepala Desa serta ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Plt. Bupati Malang yang didampingi ditemani istrinya, Hj. Anis Zaida Sanusi menyambut para tamu didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Ir. Didik Budi Muljono, MT dan Wakil Ketua DPRD, Unggul Nugroho.

‘Saya memaknai acara ini sebagai langkah dan upaya menjalin kebersamaan dan kerjasama dengan semua pihak,  antara bupati dengan pejabat dalam Forkopimda, serta para undangan yang meliputi Kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa serta ASN di wilayah Pemerintah Kabupaten Malang,” terang Sanusi.

Plt. Bupati Malang  juga menjelaskan, semua ASN yang  hadir karena kegiatan halal bihalal ini merupakan agenda rutin tahunan  Pemkab Malang. Mereka yang tidak datang adalah yang terkecuali sedang berhalangan atau sakit. “Kalau tidak hadir dalam memasuki kegiatan kerja di kantor masing-masing itu tentunya bagian dari indisipliner. Tentunya akan ada tindak lanjut dari BKD dan Inspektorat,” katanya. (diy)