20 April 2024

`

Gempa Bumi di Lombok, Pemerintah Belum Tetapkan Status Bencana Nasional

2 min read

LOMBOK, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Paska gempa bumi berkekuatan 7 SR yang menguncang Kabupaten Lombok Utara, Provinsi Nusatenggara Barat pada Minggu (5/8/2018) silam telah mengakibatkan ratusan orang meninggal dunia dan ribuan lainnya kehilangan tempat tinggal, namun sayangnya sejauh ini Pemerintah Republik Indonesia belum menetapkan musibah tersebut sebagai bencana nasional. 

 

Komandan Operasional Tanggap Darurat Bencana PMI Pusat di Kabupaten Lombok Utara, Amirul Yasin.

PASKA terjadinya gempa berskala 7 SR, korban meninggal dunia sudah mencapai 469 jiwa, sementara 417.529 orang mengungsi dan ribuan bangunan baik rumah penduduk maupun sarana fasilitas umum rusak berat.

Menurut Komandan Operasional Tanggap Darurat Bencana PMI Pusat di Kabupaten Lombok Utara, Amirul Yasin, menyatakan kondisi Kabupaten Lombok Utara, khususnya Desa Gumantar dan Dangiang saat ini kondisinya benar-benar memprihatinkan. “Kondisi secara umum di KLU (Kabupaten Lombok Utara-red) saat ini bisa dikatakan lumpuh, tidak ada pasar yang buka, toko-toko masih tutup dan begitu juga dengan fasilitas pemerintahan, susah mencari pelayanan publik disini,”terang Amirul Yasin.

Tidak hanya bangunan fasilitas umum dan rumah warga yang runtuh, kondisi jalan raya sebagai jalur transportasi juga banyak yang rusak berat, tak urung kondisi ini membuat distribusi bantuan agak tersendat. “Memang banyak jalan yang rusak, hal ini salah satunya yang menyebabkan pendistribusian bantuan agak tersendat,” papar Yasin.

Dengan kondisi yang sudah mengenaskan, keadaan diperparah dengan gempa yang masih sering terjadi dengan kekuatan yang cukup signifikan. Data dari BMKG mencatat sudah terjadi 814 gempa yang terjadi di Lombok sejauh ini. “Kami dari PMI, BPBD, BNPB dan instansi lainnya sudah menghimbau kepada warga agar mau untuk pulang ke rumah, untuk membersihkan rumah, namun dengan gempa yang sering terjadi, dan tadi malam sampai 7 SR, akhirnya banyak masyarakat yang tidak berani tinggal di dalam rumah, mereka lebih memilih tinggal di tenda atau shelter penampungan, mereka sangat traumatis, “ungkap Yasin.

Paska gempa berkekuatan 7 SR yang terjadi Minggu (19/8/2018), Pemerintah Provinsi NTB meliburkan sekolah yang ada di Kabupaten Lombok Utara (KLU). “Intruksi Pak Gurbenur seperti itu, sekolah diliburkan sampai ada pemberitahuan lebih lanjut,”ujar Amirul Yasin.

Dengan kondisi dilapangan yang ada, semestinya bencana gempa bumi di KLU sudah menjadi bencana nasional. “Melihat yang terjadi, harusnya memang statusnya bencana nasional, dengan ditetapkan sebagai bencana nasional, jalur komando untuk koordinasi kan jelas,”tegas pria asal Kabupaten Malang ini.

PMI pun menurut Yasin saat ini fokus melakukan kegiatan di KLU dengan mendirikan shelter penampungan sementara. “Kami fokus di KLU khususnya di Desa Gumantar dan Dangiang, saat ini selain melakukan perawatan medis terhadap korban cedera dan sakit, kami melakukan sheltering untuk penampungan sementara,” jelas Kasi Pelayanan PMI Kabupaten Malang ini.

Menurut Yasin, saat ini masyarakat KLU memerlukan bantuan seperti tempat tinggal, terpal untuk tenda, dan air bersih. “Untuk makanan dan obat-obatan sementara ini masih tercukupi,”pungkasnya. (diy)