19 April 2024

`

Dispendukcapil Kabupaten Malang Siap Menuju Dukcapil Go Digital

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Digitalisasi pelayanan adalah suatu keniscayaan di pesatnya perkembangan era informatika, demi meningkatkan efisiensi dan mutu pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang bersiap diri menyukseskan program nasional Dukcapil Go Digital.

 

 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, Dr.Ir.Sri Meicharini, M.M.

DITEMUI diruang kerjanya, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadispendukcapil) Kabupaten Malang, Dr. Ir. Meicharini, M.M menuturkan bahwa tuntutan pelayanan secara digitalisasi saat ini suatu merupakan suatu keharusan untuk meningkatkan pelayanan pemerintahan yang lebih baik kepada masyarakat. Untuk Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 8 Februari 2019 silam di Makasar meluncurkan program Dukcapil Go Digital.

“Digitalisasi bertujuan untuk efisiensi pelayanan, sehingga bisa mempersingkat waktu pelayanan dan tidak merepotkan masyarakat. Menindak lanjuti program Dukcapil Go Digital, kami Di Kabupaten Malang saat ini sedang melakukan trial atau uji coba, saat ini ada dua kelurahan yang dijadikan pilot project, yakni di Kelurahan Lawang dan Kalirejo, Kecamatan Lawang,” tutur Kadispendukcapil Kabupaten Malang, Senin (04/03/2019).

Dengan Dukcapil Go Digital, keuntungan bagi masyarakat adalah bisa melakukan cetak KTP atau KK maupun akta kelahiran di Kantor Kecamatan, dan bisa satu hari jadi atau one day service. Memang selama ini pelayan administrasi kependudukan bisa dilakukan di Kantor Kecamatan, namun setidaknya membutuhkan waktu lebih dari satu hari, karena selama ini berkas fisik harus dikirimkan ke kantor Dispendukcapil Kabupaten Malang.

Menurut Sri Meicharini, dalam rangka menuju Dukcapil Go Digital, untuk penanda tanganan KTP, Kutipan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang biasanya mengunakan tanda tangan basah dari Kadispendukcapil, akan diubah menjadi tanda tangan digital. “Untuk perubahan tanda tangan saya menjadi digital, atau memakai barcode akan dilakukan hari ini selepas jam dinas, teknisnya nanti akan dibimbing langsung oleh staf Dirjen Dukcapil,” terangnya.

Dengan adanya perubahan sistem layanan, akan mengakibatkan adanya sedikit gangguan pelayanan di Dispendukcapil. “Kami mohon maaf jika dalam masa transisi atau trial ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat, tapi ini adalah untuk kebaikan dan peningkatan mutu pelayanan kami,”ujar perempuan yang akrab disapa Rini.

Mantan Kepala Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Kabupaten Malang ini mentargetkan, tahun 2020 pelayanan di Dispendukcapil Kab Malang sudah terdigitalisasi semua. “Harapannya tahun 2020 sudah Go Digital, namum kami tentunya tidak bisa tanpa dukungan instansi lain, misalnya Kominfo,”tegasnya.

Hebatnya untuk Provinsi Jawa Timur saat ini belum banyak daerah Kabupaten atau Kota yang melakukan uji coba digitalisasi pelayanan. “Baru Tulungagung, Lamongan dan Kabupaten Malang, doakan agar semuanya berjalan lancar,”pungkas Meicharini. (diy)