20 April 2024

`

Dinas Kominfo Kabupaten Malang Gandeng Wartawan Sosialisasi Ketentuan Cukai

2 min read

Sekda Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang, Aniswaty Aziz, SE M.Si, serta para wartawan dari media online, cetak, televisi, dan radio saat sosialisasi ketentuan cukai di Hotel Ollino Garden, Malang.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang, Jawa Timur,  menggelar sosialisasi ketentuan cukai di Hotel Ollino Garden, Senin  (14/09/2020). Dengan tema Gempur Rokok Ilegal, pemerintah  menggandeng para wartawan sebagai peserta dalam kegiatan tersebut.

Para wartawan dari media online, cetak, televisi, dan radio saat mengikuti sosialisasi ketentuan cukai di Hotel Ollino Garden, Malang.

Sekda Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, membuka sosialisasi ketentuan cukai yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang, Jawa Timur.

KEGIATAN yang dibuka Sekda Kabupaten Malang,  Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM,  ini dihadiri Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang,  Aniswaty Aziz, SE M.Si. Peserta sosialisasi meliputi perwakilan dari media online, cetak, televise,  dan radio.

Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM,  dalam sambutannya menegaskan pentingnya  menggandeng media dalam rangka kampanye Gempur Rokok Ilegal. Bahkan, saat  membacakan sambutan Bupati Malang, HM Sanusi,  sekda menjelaskan, untuk  meningkatkan sektor cukai, perlu keterlibatan semua pihak dengan mengawasi peredaran rokok ilegal.

Menurutnya, Kabupaten Malang termsuk kategori tinggi dalam penindakan hasil tembakau. Untuk meminimalisir peredaran rokok ilegal,  Pemkab Malang mengusung jargon Gempur Rokok Ilegal. “Untuk itu Pemkab Malang butuh partisipasi aktif rekan jurnalis agar informasi bisa dikemas dengan bahasa yang mudah dipahami sehingga dapat menumbuhkan peran masyarakat dalam menggempur rokok ilegal,” kata Wahyu Hidayat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang,  Aniswaty Aziz, SE, M.Si menegaskan, sosialisasi ini amat penting. “Pesertanya adalah wartawan agar paham tentang cukai, cukai rokok,  dan jenis-jenis penyalahgunaannya. Termasuk memberi informasi agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan,” jelasnya.

Anis menyatakan, temuan rokok ilegal di Kabupaten Malang sangat tinggi. Padahal berkurangnya rokok ilegal akan memperbesar pendapatan negara untuk pembangunan.  (div/mat)