20 April 2024

`

Digelontor Rp 4.8 M, Wajak Akan Punya Ekowisata Berbasis Lingkungan

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur, akan membangun kawasan ekowisata berbasis lingkungan hidup di Kecamatan Wajak. Sumber dananya didapat dari danah hibah senilai hampir Rp 5 M dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) Republik Indonesia.

 

 

Wisata hutan pinus di Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

MENURUT Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budi Iswoyo, MM, selama ini Kecamatan Wajak dikenal sebagai daerah penghasil tambang galian C, yakni pasir. Proses penambangan rakyat yang dilakukan secara terbuka (open mining),  berdampak pada kerusakan lingkungan, sehingga harus dilakukan reklamasi, untuk mengembalikan kondisi tambang seperti semula.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Jawa Timur, Budi Iswoyo.

“Untuk proses reklamasi akan kita lakukan di lahan seluas 38 hektar, 11 hektar dari dana hibah senilai Rp 4,8 miliar yang kita peroleh dari Kemen LHK. Sisanya akan dikerjakan secara bertahap, melibatkan instansi lain dan penggunaan CSR (Corporate Social Responbility) badan usaha yang ada,” tutur Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab Malang, Dr. Ir. Budi Iswoyo,M.M, Senin (11/03/2019).

Tidak hanya mendapat bantuan reklamasi lahan. Dengan dana hibah dari Kemen LHK, di Kecamatan Wajak akan dibangun kawasan ekowisata berbasis lingkungan hidup. “Jadi, di tiga desa, yakni Beringin, Mbambang, dan Patokpicis, akan dijadikan kawasan ekowisata. Nantinya akan dibangun pendopo yang bisa digunakan untuk perfomance tari-tarian atau seni budaya yang lain, tepatnya di Desa Beringin,” terang Budi.

Pengelolaan ekowisata di tiga desa tersebut rencananya akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) gabungan dari tiga desa. “Kita, dari DLH Pemkab Malang, hanya memfasilitasi. Tender proyek pengerjaan, desain, dan lain sebagainya, dilakukan oleh pemerintah pusat. Nanti, pengelolaan ekowisata tersebut, akan dikelola Bumdes yang dibentuk oleh tiga desa itu,” jelas pria yang pernah menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang ini.

Pemkab Malang tidak berpangku tangan, demi menunjang ekowisata di Wajak, yang diharapkan  bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. Karena itu sarana penunjang infrastruktur pun sudah disiapkan. “Jalan ke sana sekarang sudah bagus. Kita berkoordinasi dengan dinas terkait,  seperti Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga maupun Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan  Cipta Karya untuk membangun sarana penunjangnya,” beber Budi.

Jika tidak ada aral, proses reklamasi dan pembangunan kawasan ekowisata akhir tahun ini ditargetkan sudah kelar. “Harapannya, tahun ini sudah bisa dilaunching. Saat ini sudah dalam proses lelang di Kementerian LHK. Kami berharap proses pembangunan dan reklamasi segera bisa dilakukan,” harap Budi.

Jika nantinya di Kecamatan Wajak, kawasan ekowisata lingkungan hidup sudah jadi, hal ini tentu akan menjadi spot wisata baru di kawasan timur Kabupaten Malang. “Jika bisa terkoneksi dengan spot wisata yang lain, seperti Lembah Tumpang, HPS (Hutan Pinus Semeru) dan Boonpring di Sanankerto, Kecamatan Turen, tentu akan menjadi lebih menarik bagi perkembangan wisata kita,” pungkas Budi Iswoyo.(diy)