19 April 2024

`

Diduga Hendak Balapan, 25 Motor Ditilang

2 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Puluhan sepeda motor diamankan di Mako Polresta Malang Kota, Jawa Timur, Minggu (26/07/2020) setelah terjaring patroli unit Patwal dan BM, di kawasan Jl. Letjen Sutoyo, sekitar SPBU Ciliwung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

 

 

Petugas melakukan patroli untuk mengamankan lingkungan.

KEPALA Satuan Lalu Lintas Polresta Malang Kota, AKP Ramadhan Nasution menjelaskan, puluhan sepeda motor itu dalam kondisi protolan (tidak standart). Diduga, hendak melakukan aksi balap liar di Kota Malang. Indikasinya, saat dilakukan pengamanan, motor-motor tersebut dalam posisi menghadap ke jalan.

“Ada sekitar 25 sepeda motor yang kami amankan di Mako Polresta Malang Kota. Kondisinya tidak lengkap alias protolan. Tidak ada plat nomor, knalpot tidak standart, dan sebagainya, ” terang Kasat Lantas seraya menambahkan para pelanggar lalulintas itu langsung ditilang.

Dia menjelaskan, saat itu, petugas tengah dalam perjalanan melakukan patroli dari arah utara ke selatan, masuk wilayah Jl. Letjen Sutoyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. “Mereka berada di pinggir jalan, dengan posisi ke arah jalan,” terangnya.

Apakah motor-motor itu hasil kejahatan? Rama —panggilan Kasat Lantas—- belum bisa memastikan.  Ia menghimbau agar masyarakat tetap patuh pada peraturan lalu lintas. Apalagi, saat ini tengah berlangsung Operasi Patuh Semeru 2020.

“Kami menghimbau untuk patuh berlalu lintas. Motor harus ada plat nomornya. Selain itu, terhadap para orang tua, lebih mengontrol lagi putra-putrinya. Mengingat, kami temukan mereka  sudah lewat tengah malam. Bahkan masih ada yang berusia belasan tahun,” pesannya.

Ikut dalam patrol itu, Kasatlantas, Wakasat Lantas, Kanit Turjawali, Kasubnit Turjawali, Kasubnit Patwal, Anggota Patwal, dan BM Satlantas. Kegiatan yang diakukan dalam  patrol itu di antaranya, apel personil unit BM dan Patwal, Operasi Patuh Semeru 2020, pembagian masker. Hasilnya, 52  kendaraan roda dua dan empat ditilang.  (aji/mat)