17 April 2024

`

Demo Tolak UU Cipta Kerja Ricuh, Kendaraan Dinas Terbakar

2 min read
Api dengan asap hitam mengepul di tepi jalan, persis di depan gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, saat demonstran menggelar aksi penolakan UU Cipta Kerja.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Sejumlah kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Malang dan Polisi, dirusak dan dibakar dalam aksi unjuk rasa di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, Kamis (08/10/2020) siang. Selain itu sejumlah petugas keamanan dan pendemo, juga mengalami luka-luka. Sejauh ini Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa dalang di balik perusakan tersebut.

 

KAPOLRESTA Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata merinci beberapa kendaraan dinas yang rusak. Di antaranya, kendaraan dinas Satpol PP Kota Malang, satu bus milik  Polres Batu, dua  unit truk milik Polres Blitar,  dua sepeda motor dinas milik Polresta Malang Kota. “Ada beberapa kendaraan yang dirusak dan dibakar. Selain itu, beberapa orang terluka, baik dari massa (pendemo) maupun dari aparat keamanan,” terangnya.

Kondisi gedung DPRD Kota Malang bagian depan dan dalam rusak saat terjadi demo.

Hingga berita dibuat, Kapolresta Malang belum tahu secara pasti berapa jumlah orang yang terluka, karena masih dilakukan pendataan. Dia juga belum tahu siapa pelakunya. “Semua masih kami dalami, siapa yang bermain ini,” lanjut Leonardus.

Sebagian demonstran melepas genteng papan nama DPRD Kota Malang sebagai bentuk protes.

Selain sejumlah kendaraan, gedung DPRD  Kota Malang yang bersebelahan dengan Balaikota Malang (Kantor Wali Kota Malang) juga  tidak luput dari sasaran pendemo. Dinding gedung dicoret-coret, kaca pecah jendela pecah, dan beberapa peralatan yang ada di dalam gedung juga rusak parah.

Aksi demo buruh dan mahasiswa yang menolak UU Cipta Kerja yang berlangsung sejak siang, baru berakhir sekitar pukul 17.15 WIB. Itu pun setelah kapolresta meminta para pendemo membubarkan diri.  (aji/mat)