20 April 2024

`

Demi Biaya Persalinan Istri, Pengamen Nekat Mencuri

1 min read

SURABAYA, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Budiono, pemuda berusia 29 tahun yang berprofesi sebagai pengamen jalanan, ditangkap satuan reserse dan kriminal Polsek Simokerto di Jalan Raya Kenjeran Surabaya. Pemuda yang tinggal di Jalan Romokalisari Surabaya ini, tertangkap tangan melakukan pencurian di kantor Pemadam Kebakaran (PMK) Kenjeran.

 

 

Tersangka saat diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Simokerto.

MODUSNYA, Budiono yang sehari-hari mangkal diperempatan Jalan Kenjeran, tidak jauh dari kantor PMK Kenjeran Surabaya, mengamati suasana kantor PMK dengan berpura-pura mengamen. Setelah dirasa aman dan sepi, Budiono masuk dan mengambil sebuah telepon genggam yang tergeletak di atas meja ruang jaga. Namun aksi Budiono yang hendak melarikan diri diketahui Kriswantoro, seorang petugas PMK yang baru saja keluar dari kamar mandi.

Budiono ditangkap tidak jauh dari lokasi kejadian dan diserahkan ke polisi. “Saat itu sepi dan saya masuk ambil hp,” aku Budiono saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Simokerto Surabaya, Kamis (30/1/2019). Dalam pemeriksaan tersebut, Budiono mengaku nekat mencuri di kantor PMK karena membutuhkan uang. “Istri hamil 7 bulan, saya butuh uang untuk persiapan kelahiran,” papar Budiono.

Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih membenarkan penangkapan tersebut. “Tersangka yang mengaku membutuhkan biaya untuk istrinya yang sedang hamil tua, kita amankan karena melakukan pencurian hp di kantor PMK,” terang Kompol Masdawati. Dari tangan tersangka yang dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, polisi menyita barang bukti sebuah hp merek Oppo. (ang)