20 April 2024

`

Celingak-celinguk Bawa Ayam, Dua Pemuda Masuk Bui

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Prasetyo (24) warga Dusun Jabon RT.01 / RW.01 Desa Pakis Kembar dan Sunaryo (26), warga Desa Genitri, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, keduanya dibekuk satuan Reskrim Polsek Kedungkandang, Jum’at (22/08/2018).

Para tersangka yang diamankan.

KEDUANYA dibekuk petugas atas dugaan pencurian ayam jago milik Alma (28), Guru, warga Jl. Slamet RT. 05/RW. 03, Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Dari pemeriksaan petugas, tersangka Pras diduga mengambil ayam Jago warna bulu merah, dengan cara membobol pagar belakang rumah korban.  Setelah berhasil mengambil ayam, selanjutnya dijinjing dengan tangan kanan, sementara tangan kiri membekap paruh ayam supaya tidak berkokok.
Sementara itu, tersangka menunggu di luar pagar, sambil mengawasi keadaan dan mengkode tersangka Pras.
“Usai kejadian, korban melapor. Selanjutnya ditindaklanjuti petugas dan melakukan penyelidikan,” tutur Kapolsek Kedung kandang, Kompol Suko Wahyudi, Rabu (29/08/2018).
Dari keterangan korban, atas kejadian itu ia mengalami kerugian hingga Rp. 5 juta. Dari penangkapan itu, diperoleh barang bukti seekor ayam jago milik korban. Kini kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kedungkandang.
“Kedua tersangka bekerjasama, satu mengambil ayam, sementara salah satunya mengawasi keadaan. Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman diatas 5 tahun,” lanjut Kapolsek. (ide)