100 % Balita Kabupaten Malang Bebas Polio
Kesehatan merupakan aspek penting dari Hak Asasi Manusia (HAM), sebagaimana disebutkan dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 10 November 1948 dan Undang-Undang Dasar 1945. Hak atas kesehatan ini bermakna bahwa Pemerintah harus menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap individu untuk hidup sehat, dengan upaya menyediakan sarana pelayanan kesehatan yang memadai dan pelayanan kesehatan yang terjangkau bagi masyarakat. Hal ini juga merupakan tugas Pemerintah Daerah. Karena itu Pemerintah Kabupaten Malang,…