18 April 2024

`

Camat Siap Layani Kepala Desa 24 Jam

3 min read

Sosialisasi Pencegahan Korupsi Desa di Poncokusumo

 

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Guna mengikis korupsi di tataran pemerintahan desa —setidaknya mengurangi— Inspektorat Kabupaten Malang, Jawa Timur tak bosan-bosan melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di pemerintah desa. Bersama Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang sebagai Tim Pengawalan Pengamanan Pembangunan Pemerintahan Daerah (TP4D), Inspektorat melakukan sosialisasi di Kecamatan Poncokusumo, Kamis (03/10/2019) siang.

 

 

Inspektorat Kabupaten Malang, Jawa Timur bersama Kejaksanaan Negeri Kepanjen yang tergabung dalam Tim Pengawalan Pengamanan Pembangunan Pemerintahan Daerah (TP4D) melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di Pendopo Kecamatan Poncokusumo.

INSPEKTORAT, yang pada sosialisasi kali ini diwakili Irban IV, Moch. Shonhadji serta TP4D memberikan pemahaman kepada perangkat desa (kepala desa, sekretaris, bendahara desa, dan jajarannya) agar tidak melakukan kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa).

Para peserta sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di Pendopo Kecamatan Poncokusumo yang diselenggarakan Inspektorat Kabupaten Malang.

“Sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di pemerintah desa bersama Kejaksaaan Negeri Kepanjen yang menjadi Tim Pengawalan Pengamanan Pembangunan Pemerintahan Daerah (TP4D) ini adalah salah satu langkah Inspektorat untuk mengurangi terjadi kesalahan pengelolaan anggaran di desa (APBDes),” kata Moch. Sonhadji.

Para Babinsa dan Babinkamtibmas juga ikut  sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di Pendopo Kecamatan Poncokusumo yang diselenggarakan Inspektorat Kabupaten Malang.

Kepada wartawan TABLOIDJAWATIMUR.COM, Camat Poncokusumo, Marendra Hengky Irawan, S.STP, M.AP, berpesan kepada  kepala desa dan jajarannya agar dalam pengelolaan dan penyelenggaraan APBDes harus sesuai aturan.

“Kepada kepala desa yang baru, saya harap bisa menyesuaikan dengan situasi dan kondisi. Jangan sampai punya niat baik, tapi karena tanpa melihat prosedur, nanti malah berimbas hukum. Kalau memang punya program, ya diprogramkan tahun depan saja. Jangan dilaksanakan tahun ini, karena program tahun ini sudah terprogram dalam APBDes,” jelasnya.

Camat Poncokusumo, Marendra Hengky Irawan, S.STP, M.AP.

Mantan Camat Donomulyo yang juga pernah menjadi ajudan Bupati Malang ini menyerukan kepada kepala desa dan perangkatnya agar sering melakukan komunikasi, koordinasi dan menjaga kebersamaan dengan semua pihak, termasuk dengan kecamatan.

“Meskipun camat bukan sebagai pengelola anggaran desa, tapi kan masuk sebagai verifikator. Karena itu harus sering komunikasi dan koordinasi dengan kecamatan. Saya siap 24 jam melayani untuk konsultasi dan koordinasi masalah anggaran desa,” kata Marendra mengingatkan.

Apalagi di Poncokusumo ini, dari 17 desa, ada 5 desa yang kepala desanya masih baru, sehingga masih perlu banyak komunikasi dan koordinasi terkait dengan penyelengaraan anggaran pemerintah desa (APBDes).

Sementara itu, terkait sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di pemerintah desa, Inspektur Kabupaten Malang, Dr. Tridiyah Maestuti, SH, MSi, menjelaskan, pihaknya sengaja menggandeng TP4D, dalam hal ini Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, untuk memberikan materi tentang pencegahan tindak pidana korupsi di pemerintahan desa.

“Harapannya, supaya para perangkat desa paham tentang tata kelola keuangan desa sehingga tidak terjadi kesalahan yang berdampak hukum bagi mereka,” katanya, Kamis (03/10/2019) siang.

Dalam sosialisasi itu, para perangkat desa juga dikenalkan dengan TP4D agar mereka tidak kaget. Mereka juga diberi keleluasan untuk melakukan konsultasi dengan TP4D mengenai perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan APBDes agar tidak terjadi kesalahan. Mengapa harus didampingi TP4D? “Supaya aman dan  tidak ada permasalahan dalam pengelolaan keuangan desa. Karena selama ini, ada beberapa kepala desa yang bermasalah dalam pengelolaan keuangan desa,” jawab Tridiyah.

Sosialisasi yang diselenggarakan di Pendopo Kecamatan Poncokusumo ini diikuti seluruh kepala desa, sekretaris desa, bendahara desa, BPD yang menyebar di 17 desa, Babinsa dan Babinkamtibmas.

Menurut Tridiyah Maestuti, dengan adanya sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di pemerintah desa ini, hasilnya lebih baik. Penataan dan pengelolaan keuangan di desa sudah lebih baik. Meski masih ada kesalahan, tapi jumlahnya semakin sedikit. “Ke depan, harapan kami, tata pengelolaan keuangan di desa akan semakin baik,” harapnya. (iko/mat)