29 Maret 2024

`

Calon Kepala Desa Harus Bebas Narkoba

2 min read

MALANG, TABLOID JAWA TIMUR.COM – Para calon kepala desa yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Malang, Jawa Timur 2018 ini, harus menjalani tes urine. Ini untuk mengetahui apakah para calon tersebut mengkonsumsi narkoba atau tidak.

 

 

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto.
Kepala BNN Kabupaten Malang
Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Agus Musrichin.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang
Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Malang, Drs. Suwadji.

WACANA ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, Rabu (16/05/2018) di kantornya. “Tes urine bagi calon peserta pilkades sangat perlu. Ini sebagai langkah antisipasi. Katakanlah screening. Jika ada yang memakai narkoba, otomatis akan takut dan mengundurkan diri,” katanya.

Tahun 2018 ini ada 39 desa di Kabupaten Malang yang akan menggelar pilkades. Menurut Didik, jika seseorang sudah memakai narkoba dan hendak mengajukan diri sebagai pemimpin, apa yang bisa diharapkan. “Kita tahu, ketika seseorang sudah kecanduan narkoba, maka dia akan menjadi budak narkoba. Jika seorang pemimpin seperti itu, bagaimana dia bisa menjadi pemimpin yang baik yang dapat mensejahterakan rakyatnya,” beber Didik.

Politisi PDI Perjuangan asal daerah pemilihan 6 (Lawang, Singosari, Pakis) ini  menambahkan, pihaknya ingin, dalam klausul syarat pendaftaran sebagai calon kepala desa, disertakan juga surat keterangan hasil tes urine yang menyatakan bahwa mereka bebas narkoba.

“Tentunya kita akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai instansi yang berwenang terhadap masalah ini. Surat keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan BNN wajib dilampirkan sebagai syarat administrasi. Atau kalau mau lebih fair dan adil,  nanti bisa tes urine secara bersamaan yang diadakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyakat dan Desa (DPMD) “jelas Didik.

Menanggapi usulan Komisi I DPRD Kabupaten  Malang tersebut, Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Agus Musrichin menyambut baik. “Kita sangat senang. Sepertinya ini bisa meminimalisir kepala desa yang bermasalah dengan narkoba. Kita siap bekerjasama, karena saat ini kita sudah menyatakan perang terhadap narkoba,” tegas Agus.

Senada dengan Komisi Ketua I DPRD dan Kepala BNN Kabupaten Malang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang, Drs Suwadji juga menyambut baik wacana tersebut.

“Kita tahu masalah narkoba adalah masalah yang serius. Itu adalah masukan yang baik dan memang saat ini kita sedang melakukan revisi peraturan bupati (perbup) tersebut. Klausul untuk dilakukan test urine bagi calon peserta pilkades akan kita masukan ke dalam perbup tersebut,” tandas Suwadji.  (diy)