19 April 2024

`

Bisnis Pil Koplo Menjanjikan, Laku 1.000 Butir Dapat Upah Rp 3 Juta

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Seorang pemuda tamatan SMP, Dodik (23), warga Dusun Bunut Wetan, Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditahan Polres Malang Kota, karena diduga bisnis pil koplo. Sebelumnya, dia disergap tim Reskoba Polres Malang Kota, di pinggir jalan raya Desa Mbamban, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Selasa (03/09/2019) lalu.

 

 

DARI BISNISNYA ini, tersangka mampu meraup penghasilan hingga Rp 10 juta. Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander, SIK, MH, menjelaskan, tersangka diamanakan atas pengembangan informasi tersangka Irfan, yang telah ditangkap sebelumnya.

“Selanjutnya, tersangka  digelandang ke rumahnya dan digeledah. Akhirnya, ditemukan sejumlah barang bukti,” tutur Dony, kemarin.

Ia menabahkan, barang bukti yang disita yakni 72 bungkus palstik dan beberapa botol yang berisil pil dobel L. Dalam setiap kemasan, berisi 1.000 butir pil dobel L.  Bukan hanya itu. Petugas juga menggeledah kembali rumah tersangka dan ditemukan sembilan plastik klip kecil pil double L.  Dalam setiap plastiknya berisi 50 butir.

Di tempat lain, ditemukan satu plastik tanggung berisi 100 butir dobel L dan satu plastik tanggung berisi 262 butir dobel L. “Total yang diamankan dari tersangka ini sekitar 72.812 butir pil dobel L. Turut disita juga uang sebesar uang Rp 10 juta hasil penjualan pil dobel L,” pungkasnya.

Hasil yang didapat dari penjualan pil koplo sangat menjanjikan. Berdasarkan pengakuan Dodik, tersangka peredaran pil koplo yang sudah ditangkap, imbalannya bisa mencapai  Rp 3 juta  yang diberikan bosnya apabila dapat menjual 1.000 butir pil.

Petugas terus melakukan pengembangan terdahadap pemasok barang kepada tersangka. Kepada petugas, tersangka mendapatkan barang dari warga Kediri berinisial L. Hingga saat ini petugas masih  mengejar pemasoknya. (ide)