19 April 2024

`

Biar Kuat Kerja, 2 Pemuda Nyabu

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Polsek Sukun menangkap dua tersangka pemakai narkoba di kawasan Jl. Budi Utomo, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, kemarin.

 

Kapolsek Sukun, Kompol Suyoto merilis kedua tersangka dan barang bukti.

 

KEDUANYA, And (26),  warga Dusun Niwen, Desa Sidorahayu, Kecamatan Wagir Kabupaten Malang dan HP (25), warga Jl. Budi Utomo, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

“Sebelumnya, petugas mendapatkan informasi. Kemudian ditindaklanjuti dan berhasil mengamankan para tersangka,” terang Kapolsek Sukun Kompol Suyoto, saat ungkap kasus di Mapolsekta Sukun, Kamis (22/04/2021).

Dari para tersangka, didapatkan barang bukti 1 buah dompet warna hitam dan beberapa plastik flip berisi sabu. “Dari interogasi petugas, tersangka mengaku mendapatkan barang dari IP (belum tertangkap). Barang bukti ditemukan setelah dilakukan penggeledahan. Mereka mengaku memakai sabu untuk stamina kerja dan coba- coba,” lanjut Kapolsek.

Kini para tersangka harus meringkuk di sel tahanan Polsek Sukun. Mereka terancam pasal 112 ayat 1 Jo pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun. (aji/mat)