19 April 2024

`

Bea Cukai Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya (KPPBCTM) Malang, Jawa Timur, menggelar Operasi Gempur Rokok Ilegal, dimulai sejak Senin (17/06/2019) hingga Rabu (17/07/2019). Operasi ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Tujuannya, untuk mencegah peredaran rokok illegal.

 

Pelaksanaan apel Operasi Gempur Rokok Ilegal di kantor Bea Cukai Malang.

 

KEPALA Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBCTM Malang, Surjaningsih menjelaskan, operasi ini merupakan program Kementerian Keuangan yang dilaksnakan secara serentak  di seluruh indonesia. Operasi ini  ditandaI dengan apel pembukaan operasi.

“Ini program Ibu Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Sesuai survei dari UGM (Universitas Gajah Mada), tahun ini, peredaran rokok Ilegal turun 3%. Tahun sebelumnya, tercatat sebesar 7,04%. Karena itu, Dirjen Bea dan Cukai mengeluarkan Surat Perintah pelaksanaan Operasi Gempur terhadap jajarannya,” tuturnya saat memimpin apel.

Pelaksanaan apel Operasi Gempur Rokok Ilegal di kantor Bea Cukai Malang.

Ia melanjutkan, penekananan rokok illegal nantinya akan dapat berdampak pada optimalisasi penerimaan negara di bidang cukai.

Selain Operasi Gempur, Bea Cukai juga diperintahkan berkampanye gempur rokok ilegal. Kampanye itu dimulai Senin (17/06/2019) hingga akhir tahun 2019. Untuk ini Bea Cukai menggandeng aparat penegak hukum di wilayahnya masing – masing.

Sebelumnya, Bea Cukai telah menggunakan tagline ‘Stop Rokok Ilegal’ dalam melakukan kampanye pemberantasan rokok ilegal. Saat ini telah diganti dengan tagline baru, ‘Gempur Rokok Ilegal’ sebagai bukti keseriusan Bea Cukai memerangi peredaran rokok ilegal.

“Dengan Gempur Rokok Ilegal secara berkelanjutan, diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan para pengusaha rokok serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang rokok illegal,” pungkas Yani. (ide)