20 April 2024

`

Balapan, 1 Moge 500 CC Diamankan

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR.COM – Sebanyak 16 sepeda motor diamankan Satlantas Polresta Malang Kota, Sabtu (08/05/2021), karena terlibat aksi balap liar dan tidak laik jalan. Dari 16 kendaraan itu, terdapat satu sepeda motor jenis motor besar (moge) merk Royal Enfield Classic 500 cc.

 

Sejumlah sepeda motor diamakan di Mapolresta Malang Kota.

 

Sebanyak 16 sepeda motor diangkut menggunakan pick up Polisi.

KASAT Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Khrisna mengatakan, 16 sepeda motor itu diamankan karena tidak sesuai teknis layak jalan. “Tidak laik jalan itu. Tidak memakai nomor polisi, spion, serta menggunakan knalpot tidak standar (brong),” terangnya,  Sabtu (08/05/2021).

Puluhan kendaraan tersebut diamankan dari kawasan Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Di lokasi tersebut sering digunakan aksi balap liar. “Setelah diamankan, 16 sepeda motor berikut pengendaranya, kami bawa ke Polresta Malang Kota. Selanjutnya dilakukan penilangan,” lanjutnya.

Yoppy Anggi Khrisna juga mengungkapkan, kendaraan yang diamankan itu baru bisa diambil setelah para pelanggar membayar denda tilang. “Setelah membayar denda tilang bukan berarti langsung bisa mengambil kendaraan. Mereka harus menstandarkan kondisi kendaraan, sesuai spek pabrikan. Ini dilakukan supaya jera dan tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya. (aji/mat)