25 April 2024

`

Alfamart Buka Pintu Bagi UKM Kabupaten Malang

2 min read
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab Malang, Dra. Pantjaningsih Sri Redjeki.

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Memiliki banyak jaringan toko modern, PT. Sumber  Alfaria Trijaya yang mengelola ratusan Alfamart  di Malang, Jawa Timur,  ingin merangkul para pelaku UKM (Usaha Kecil Menengah) di Kabupaten Malang. Diharapkan produk UKM bisa dijual di jejaring Alfamart se Malang Raya.

 

HAL INI disampaikan Regional Corporate Manager Alfamart Malang, Muhamad Faruq Asrori, Selasa (25/06/2019) di Kepanjen.

Regional Corporate Manager Alfamart Malang, Muhamad Faruq Asrori

“Kita ingin memfasilitasi produk-produk UKM,  terutama makanan dan minuman yang setidaknya mempunyai ciri khas daerah setempat untuk dijual di Alfamart. Program ini sudah berjalan di Batu, Blitar, Trenggalek dan Kediri. Kebetulan untuk Kota dan Kabupaten Malang,  belum,”jelas Faruq.

Padahal,  menurut Faruq, Kabupaten Malang mempunyai potensi perkembangan yang besar untuk UKM yang bergerak di bidang makanan dan minuman. “Potensi masih besar, seperti produk olahan keripik buah, banyak di Kabupaten Malang. Apalagi lagi program pariwisata yang sedang dikembangkan Pemkab Malang, ada potensi yang besar,” papar Faruq.

Namun,  agar para UKM  bisa menjual produknya di jaringan Alfamart, mantan wartwan ini mensyaratkan standar mutu yang harus dipenuhi. “Dengan jaringan toko yang kami miliki, tentunya akan memudahkan para pelaku UKM memasarkan produknya. Namun tentunya ada standarisasi. Misalnya,  harus ada ijin PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga),  kemudian kemasannya harus diperhatikan,”ungkapnya.

Secara terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten  Malang, Dra.Pantjaningsih Sri Redjeki menyambut baik program Alfamart tersebut. “Pada dasarnya kita dari pemerintah welcome dengan apa yang akan dilakukan toko modern seperti Alfamart. Tapi di sini yang kita pertanyakan,  apakah mereka menerapkan barcode untuk produk yang berstandas SNI?” tanyanya.

“Kenapa? Karena banyak pelaku UKM kita yang belum memiliki SNI. Akhirnya dari banyak kejadian, banyak produk mereka yang a ditolak,” lanjut Pantja.

Menurutnya,  memang tugas dari Disperindag untuk memfasilitasi dan membimbing para pelaku UKM untuk bisa mendapat standarisasi SNI. “Tugas kita sebagai pemerintah untuk memfasilitasi  para pelaku UKM. Namun untuk memfasilitasi,  kita terbentur pada pengadaan bantuan peralatan dan lain sebagainya,” pungkas Pantja. (diy)