Akhir September, 5 Pajak Daerah Over Target
2 min readMALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Tahun anggaran 2020 belum tutup. Masih ada sisa waktu tiga bulan lagi, Oktober, November, Desember. Namun, dari 10 Pajak Daerah yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Jawa Timur, 5 di antaranya sudah melebihi target. Kelimanya : Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Rekalme, Pajak Restoran, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
MENURUT data yang dihimpun wartawan tabloidjawatimur.com, Pajak Parkir sudah tembus Rp 733.042.561,00 dari taget yang ditetapkan sebesar Rp 700.000.000,00. Pajak Air Tanah sudah tembus Rp 1.511.274.370,00 dari target Rp 1.100.000.000,00. Pajak Reklame, realisasinya sudah mencapai Rp 2.768.798.672,00 dari target Rp 2.500.000.000,00. Pajak Restoran, sampai akhir September, realisasinya sebesar Rp 5.030.330.398,00 dari target Rp 5.000.000.000,00. Yang terakhir, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sampai akhir September, realisasinya sudah mencapai Rp 48.656.601.229,00 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 45.000.000.000,00.
“Memang ada beberapa Pajak Daerah yang sudah mencapai target. Bahkan sudah melebihi target. Menurut catatan kami, ada lima Pajak Daerah yang melebihi target. Kelimanya adalah Pajak Parkir, Pajak Air Tanah, Pajak Reklame, Pajak Restoran, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Semoga saja realisasinya terus bertambah sampai tutup tahun. Inikan masih ada sisa waktu tiga bulan lagi (Oktober, November, Desember). Semoga saja realisasinya lebih banyak,” harap Plt Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, SH, Msi, Senin (19/10/2020) siang.
Made menjelaskan, dalam kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) seperti sekarang, tak mudah menjalankan bisnis secara normal. Sebab, pemerintah memberikan batasan-batasan untuk menghindari penyebaran virus. Hal ini pun dirasakan pengusaha. “Karena itu, kalau ada beberapa Pajak Daerah yang mampu melebihi target, tentu kami bersyukur sekali,” ujarnya.
Namun Made juga mencatat, sampai akhir September, masih ada lima Pajak Daerah yang belum mencapai target. Namun dia tak gusar, karena masih ada jeda waktu tiga bulan lagi hingga tutup tahun anggaran 2020. “Jadi masih ada waktu tiga bulan untuk mencapai target. Saya yakin, target itu akan tercapai,” tegasnya.
Lima Pajak Daerah yang belum mencapai target hingga akhir September adalah Pajak Hiburan, dari target Rp 4.000.000.000,00 baru realisasi Rp 3.782.165.988,00. Pajak Hotel, dari target Rp 2.000.000.000,00, baru realisasi Rp 1.501.367.221,00. Pajak Penerangan Jalan (PPJ), dari target Rp 60.000.000.000,00, realisasinya baru sebesar Rp 59.576.973.658,00. Pajak MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan), dari target Rp 300.000.000,00 baru realisasi Rp 252.278.701,00. Terakhir Pajak BPHTB, dari target Rp 75.000.000.000,00, sampai akhir September baru realisasi Rp 70.162.142.524,00.
Namun, bila melihat angka ini, Made tak pesimis. “Sekali lagi, masih ada sisa waktu tiga bulan untuk mencapai target itu. Bahkan, saya yakin, di akhir Oktober, beberapa Pajak Daerah yang belum mencapai target itu akan terpenuhi,” tandasnya penuh keyakinan (iko/mat)