19 April 2024

`

63 Pembalap Liar Digelandang ke Polresta

1 min read

MALANG, TABLOIDJAWATIMUR. COM – Puluhan muda mudi digelandang ke Mako Polresta Malang Kota, Jl. Jaksa Agung Suprapto, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (18/01/2020) malam, karena diduga menjadi peserta balap liar di sekitar Gedung Olah Raga (GOR) Ken Arok, Kedungkandang. Mereka terjaring dalam Operasi Cipta Kondisi.

 

Salah satu cewek yang terjadi razia balap liar di seputaran GOR Ken Arok, Kedungkandang, Kota Malang.

 

“ADA SEKITAR 68 kendaraan bermotor dan 63  pemuda yang diamankan dalam penertiban balapan liar, dua  orang di antaranya adalah perempuan,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes  Leonardus Simarmata.

Para pemuda yang terlibat aksi balap liar di kawasan Gor Ken Arok, Kedungkandang, Kota Malang digelandang ke Mapolresta Malang Kota.

Kendaraan yang digunakan ‘pembalap’ tersebut sudah dimodifikasi dan tidak sesuai dengan standart. Puluhan kendaraan diamankan dan ditilang. Sementara, 63 orang yang masih remaja ini diberikan pembinaan.

Selanjutnya, usai melaksanakan operasi cipta kondisi di kawasan Gor Ken Arok, Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata memimpin langsung apel yang digelar Minggu (19/01/2020) dini hari, untuk pelaksanaan patroli skala besar. Kegiatan ini diikuti para anggota TNI, dengan sasaran kendaraan yang dicurigai melakukan balap liar di kawasan Jl. Sukarno Hatta, Kota Malang. Leonardus Simarmata ikut langsung dalam pemeriksaan kendaraan di lokasi.

“Kegiatan ini untuk memberi rasa aman kepada masyarakat Kota Malang. Jangan sampai Kota Malang ini dijadikan tempat balap liar yang biasa terjadi di malam Minggu. Karena bisa meresahkan masyarakat sekitar serta membahayakan,” terangnya. (ide/mat)