25 April 2024

`

14 Toko Dirazia, 1.280 Botol Miras Disita, 17 Orang Jadi Tersangka

2 min read

MALANG,TABLOIDJAWATIMUR. COM – Ribuan botol miras dari 14 toko di kawasan Kota Malang, Jawa Timur, disita Polisi, Kamis (19/09/2019), menyusul  tewasnya 4 orang warga Jl. Simpang Candi Panggung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, usai minum miras, Minggu (15/09/2019) lalu. Polisi juga menetapkan 17 orang tersangka.

 

Kapolres Malang Kota, AKBP Doni Alexander, Walikota Malang Sutiaji, Ketua DPRD Kota Malang, Made menunjukkan barang bukti ribuan botol miras.

 

KAPOLRES Malang Kota, AKBP Doni Alexander menjelaskan, pihaknya serius melakukan penggeledahan toko penjual miras. Mengingat, korban tewas telah berjatuhan, bahkan masih menyisakan korban yang masih dalam perawatan di rumah sakit.

Kapolresta Malang, AKBP Doni Alexander saat memberikan keterangan.

“Ada sekitar 1.280 botol miras dengan berbagai merk disita. Jumlah itu disita dari 14 toko yang menjual tanpa dilengkapi dengan ijin edar,” tuturnya, Kamis (19/09/2019).

Dari 14 toko itu, lanjutnya telah ditetapkan 17 orang tersangka. Sesuai peraturan daerah nomor 5 tahun 2006, akan dikenakan denda serta sanksi tipiring (tindak pidana ringan). Ia mengaku, Pemerintah Kota Malang, akan mendukung upaya penegakan Perda.

Apakah dari toko tersebut para korban membeli miras? Kapolresta membenarkan. Bahkan, dari tempat tersebut diamankan sekitar 500 botol miras yang disimpan dalam almari.

“Iya benar, salah satu toko yang kami datangi, adalah tempat korban membeli miras. Tepatnya di kawasan Jl. Simpang LA Sucipto, Grand Sulfat, Kecamatan Blimbing, Kota Malang,” lanjutnya.

Sementara itu, terhadap penyelidikan korban dari urine dan sampel darah, ditemukan kandungan alkohol yang tinggi. Namun demikian, terkait isi campuran miras, masih dalam pendalaman.

Seperti diberitakan, tiga warga Jl. Simpang Candi Panggung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang,  Agus (36),  warga RT. 03 / RW. 09, Afarizal (25), warga RT. 04 / RW. 09,  dan Warnu (60), warga RT. 04 / RW 09,  tewas, diduga akibat  miras,  Senin – Selasa (16 -17/09/2019).

Selain 3 orang tewas, 9 warga lainnya,  Wahyu,  warga RT. 01 / RW. 09, Cipto,  warga RT. 04 / RW. 09,  Agung,  warga RT. 02 / RW 09, Nanda,  warga RT. 02 / RW 09, Ajor,  warga RT. 04 / RW. 09, Bejo,  warga RT. 04 / RW. 09, Putra,  warga RT. 01 / RW. 09, Seva,  warga RT. 02 / RW 09, Kiki,  warga RT. 02 /RW 09, masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. Sementara, 3 korban tewas telah dimakamkan di pemakaman setempat.

Sebelumnya, diperoleh informasi, 12 warga setempat membersihkan area punden (makam) di wilayah desanya, di Mojolangu, Sabtu malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Sambil melakukan bersih – bersih desa,  dalam rangkan suroan yang akan dilakukan Minggu, (15/08/2019), mereka minum  miras. Akibatnya, tiga warga meninggal dunia dan 9 lainya masih dalam perawatan di rumah sakit. (ide)